Revitalisasi Pasar Kranji Mulai Pengurukan
KOTA BEKASI – Proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Revitalisasi Pasar Kranji Baru di Bekasi Barat, Kota Bekasi sudah keluar. Saat ini pengembang dari PT Annisa Bintang Blitar (ABB) mulai melakukan pengurukan tanah. “Pengembang di Pasar Kranji Baru ini tertip hukum, mengikuti aturan negara bahwa jika harus membangun harus terbit dulu IMB, itu yang dilakukan oleh kami,†ujar Wilson Pardede, Direktur PT ABB kepada KBE, Rabu (29/6/2022). Dikatakan bahwa IMB proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru Kota Bekasi baru keluar pada 6 Juni 2022 lalu. Hal tersebut sebagai bentuk taat hukum pengembangan dalam melaksanakan pembangunan sesuai aturan perundang-undangan berlaku. Penjelasan itu juga sebagai jawaban atas berbagai penilaian yang menganggap pelaksanaan revitalisasi Pasar Kranji Baru, lamban dibanding beberapa pasar lainnya yang melakukan hal serupa. “Saya tidak meminta kawan-kawan wartawan mengecek proses revitalisasi di pasar lain yang tengah melakukan hal serupa di Kota Bekasi ya. Kami hanya menjelaskan proses yang dijalan PT ABB dalam revitalisasi Pasar Kranji,â€ungkap Pardede. Menurutnya, proses pelaksanaan revitalisasi Pasar Kranji Baru akan selesai selama 24 bulan dari proses IMB terbit. Saat ini jelasnya baru memulai proses pengurukan tanah. Sehingga ia berharap jika lingkungan sedikit terganggu bisa dimaklumi. Hal lain diakuinya bahwa saat ini pengembang tengah mengajukan peninjauan terkait kewajiban perusahaan kepada pemerintah dalam hal retribusi. Tujuannya agar tak memberatkan kedua belah pihak. Jangan sampai nanti soal retribusi jadi suatu beban yang berat ke ABB, sehingga jadi wanprestasi dari pembayaran retribusi. Begitu pun sebaliknya jangan sampai PAD tak tercapai. Artinya baik pengembang dan pemerintah harus saling mengisi. Dalam kesempatan itu dia pun membantah jika Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi Pasar Kranji Baru telah berakhir. Tegas dia mengatakan bahwa PKS masih berlaku hingga 2026 lalu. “Mereka yang mengadu ke Ketua DPRD Kota Bekasi beberapa waktu yang lalu konsumen yang bermanuver saja. Karena mereka membeli kios tapi masih ada kekurangan bayar,†sebut Pardede. Lebih lanjut dikatakan bahwa pihak yang mengaku Ketua Paguyuban Pedagang Pasar mengaku mewakili pedagang pasar mengambil 4 kios. Tapi dari total DP 10 persen sesuai ketentuan baru membayar 6 persen. Begitu pun Roni yang ada dalam kelompok tersebut baru membayar kewajiban 5 persen. Bahkan Wawan 0 persen. Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Teddy Hafni mengatakan jika PKS revitalisasi Pasar Kranji Baru belum berakhir. Pemerintah masih memberi kesempatan pengembang untuk menyelesaikan apalagi pekerjaannya sekarang masih dalam pengurukan Dikatakan bahwa pemerintah tentu tidak langsung main stop kerjasama yang telah memiliki dasar hukum jelas. Tentu harus melalui proses, apa lagi revitalisasi itu sendiri izin langsung dari Wali Kota Bekasi. Terpisah Kabid Pasar Ndang mengakui bahwa saat ini pengembangan dalam hal ini PT ABB telah mengajukan permintaan penghitungan peninjauan kembali tentang penetapan besaran kompensasi retribusi pasar Kranji Baru yang harus dibayar pihak perusahaan pemenang lelang. "Besaran retribusi itu mencapai Rp4 miliar jika di kalkulasikan yang belum dibayarkan pengembang. Sebulannya sesuai ketentuan PT ABB harus bayar retribusi Surat Pengelolaan Limbah (SPL),'tegasnya. (amn/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: